BerandaBlog7 Hal Wajib Ada di Kontrak Sewa Rumah — Jangan Sampai Ketinggalan
Properti5 April 2026· 8 menit baca

7 Hal Wajib Ada di Kontrak Sewa Rumah — Jangan Sampai Ketinggalan

Sewa rumah tanpa kontrak yang jelas = undangan masalah. Dari deposit yang tidak dikembalikan sampai pengusiran mendadak — ini 7 klausul wajib yang harus ada di setiap kontrak sewa rumah.

⚖️
Tim LegalKan
Platform dokumen legal untuk UMKM Indonesia

Kenapa Kontrak Sewa Itu Wajib, Bukan Opsional

Banyak yang masih menganggap kontrak sewa hanya formalitas — terutama kalau menyewa dari keluarga atau kenalan. Padahal, justru di situlah masalah sering muncul.

Cerita seperti ini sering terjadi: Pak Andi menyewa rumah selama 2 tahun dari tetangganya. Tidak ada kontrak tertulis, hanya kesepakatan lisan. Setahun kemudian, si pemilik rumah memutuskan untuk menjual propertinya. Pak Andi tiba-tiba harus keluar dalam waktu 1 bulan — tanpa kompensasi, tanpa kepastian hukum untuk mempertahankan haknya.

Dengan kontrak yang jelas, situasi seperti itu bisa dihindari. Kontrak sewa bukan soal tidak percaya — ini soal melindungi semua pihak, termasuk pemilik rumah.

7 Klausul Wajib dalam Kontrak Sewa Rumah

1. Identitas Lengkap Para Pihak

Kontrak harus mencantumkan:

  • Nama lengkap dan NIK pemilik (pihak yang menyewakan)
  • Nama lengkap dan NIK penyewa
  • Alamat masing-masing pihak
  • Nomor telepon yang bisa dihubungi

Kenapa NIK penting? Karena ini memastikan identitas seseorang bisa diverifikasi secara hukum.

2. Deskripsi Properti yang Disewakan

Jelaskan dengan detail propertinya:

  • Alamat lengkap properti
  • Luas bangunan dan tanah
  • Kondisi properti saat ditandatangani kontrak
  • Fasilitas yang termasuk (furnitur, AC, water heater, dll.)

3. Jangka Waktu Sewa yang Jelas

Cantumkan tanggal mulai dan berakhirnya sewa secara eksplisit. Misalnya: "1 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2026." Jangan hanya tulis "1 tahun" tanpa menyebutkan tanggal pasti, karena ini sering menimbulkan perbedaan tafsir.

4. Harga Sewa dan Cara Pembayaran

Ini harus sangat jelas:

  • Besaran uang sewa per bulan/tahun
  • Tanggal jatuh tempo pembayaran
  • Metode pembayaran (transfer ke rekening tertentu, tunai, dll.)
  • Denda keterlambatan (jika ada)
  • Klausul kenaikan sewa di tahun berikutnya (jika sewa multi-tahun)

5. Deposit dan Ketentuan Pengembaliannya

Deposit sering jadi sumber sengketa. Pastikan kontrak menyebutkan:

  • Besaran deposit (biasanya 1-3 bulan sewa)
  • Kondisi di mana deposit bisa dipotong (kerusakan, tunggakan, dll.)
  • Berapa lama deposit dikembalikan setelah sewa berakhir (biasanya 7-30 hari)
  • Mekanisme perhitungan kerusakan

6. Hak dan Kewajiban Masing-Masing Pihak

Penyewa berhak: mendapat akses penuh ke properti, privasi, dan perbaikan kerusakan bukan akibat kelalaiannya.

Penyewa berkewajiban: membayar tepat waktu, merawat properti, tidak mengubah struktur tanpa izin, tidak menyewakan kembali (sublet) tanpa persetujuan.

Pemilik berhak: menerima pembayaran tepat waktu, inspeksi berkala dengan pemberitahuan terlebih dahulu.

Pemilik berkewajiban: memperbaiki kerusakan yang bukan akibat penyewa, memberikan lingkungan yang layak huni.

7. Klausul Pengakhiran dan Penyelesaian Sengketa

Kontrak harus menjelaskan:

  • Berapa lama notifikasi sebelum sewa berakhir (biasanya 30-60 hari)
  • Kondisi di mana kontrak bisa diakhiri lebih awal (wanprestasi, force majeure)
  • Konsekuensi pengakhiran sepihak
  • Mekanisme penyelesaian sengketa: musyawarah dulu, baru ke Pengadilan Negeri setempat

Kesalahan Umum dalam Kontrak Sewa Rumah

  • Tidak mendokumentasikan kondisi awal properti dengan foto
  • Tidak menyebutkan siapa yang bayar listrik, air, dan internet
  • Tidak ada klausul untuk renovasi atau modifikasi
  • Lupa mencantumkan klausul untuk pemeliharaan (siapa yang bertanggung jawab untuk perbaikan apa)

Buat Kontrak Sewa yang Aman di LegalKan

Tidak perlu bingung mulai dari mana. LegalKan menyediakan kontrak sewa properti yang sudah mencakup semua 7 klausul wajib di atas, sesuai KUHPerdata Indonesia, dan bisa dikustomisasi sesuai kesepakatan kamu.

👉 Buat Kontrak Sewa Properti di LegalKan — mulai dari Rp 19.000, selesai dalam 5 menit, langsung dapat PDF.

Bagikan:📱 WhatsApp
📝

Siap buat dokumen legal kamu?

LegalKan menyediakan 10+ jenis kontrak legal yang sesuai KUHPerdata Indonesia. Selesai dalam 5 menit, langsung dapat PDF.

Buat Dokumen Sekarang →

Artikel Terkait

Properti

Contoh Surat Perjanjian Sewa Rumah yang Sah dan Lengkap

Baca artikel →
Properti

Checklist Dokumen yang Dibutuhkan Saat Sewa Rumah

Baca artikel →
KUR & UMKM

Syarat Dokumen KUR untuk UMKM 2024 — Panduan Lengkap

Baca artikel →