Perbedaan KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Menengah — Mana yang Cocok?
Bingung pilih jenis KUR yang tepat? Kenali perbedaan KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Menengah dari sisi plafon, bunga, syarat, dan peruntukan usaha.
Tiga Jenis KUR — Sekilas Tampak Sama, Padahal Beda Banget
KUR (Kredit Usaha Rakyat) bukan satu produk tunggal. Ada tiga varian yang dibedakan berdasarkan skala usaha dan plafon pinjaman: KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Menengah. Salah pilih jenis KUR bisa bikin pengajuanmu ditolak atau dapat bunga yang lebih tinggi dari seharusnya.
KUR Mikro — Untuk Usaha yang Baru Mulai
KUR Mikro adalah pilihan paling entry-level dengan karakteristik:
- Plafon: hingga Rp 100 juta per debitur
- Bunga: 6% per tahun (efektif, disubsidi pemerintah)
- Jaminan: tidak wajib (tergantung kebijakan bank)
- Peruntukan: usaha mikro yang sudah berjalan minimal 6 bulan
- Dokumen utama: KTP, KK, NIB atau SKU
Cocok untuk: warung makan, pedagang kaki lima, usaha rumahan, atau UMKM yang baru mulai formalisasi bisnis.
KUR Kecil — Untuk Usaha yang Sudah Berkembang
KUR Kecil menyasar pelaku usaha yang sudah lebih mapan:
- Plafon: Rp 100 juta – Rp 500 juta
- Bunga: 6% per tahun
- Jaminan: diperlukan (BPKB, SHM, atau aset lain)
- Peruntukan: usaha kecil yang sudah berjalan dan punya laporan keuangan
- Dokumen utama: KTP, NPWP, NIB, laporan keuangan 6–12 bulan
KUR Menengah — Untuk Bisnis yang Sudah Serius
KUR Menengah adalah tier tertinggi:
- Plafon: Rp 500 juta – Rp 10 miliar
- Bunga: 6% per tahun
- Jaminan: wajib dengan nilai yang memadai
- Peruntukan: usaha menengah dengan omzet signifikan
- Khusus: sektor pertanian, perikanan, perkebunan, atau industri tertentu
Cara Memilih Jenis KUR yang Tepat
Pilih berdasarkan kebutuhan modal dan kemampuan memenuhi persyaratan. Jangan mengajukan KUR Kecil jika kamu belum punya laporan keuangan — lebih baik mulai dari KUR Mikro dan naik kelas setelah usaha berkembang.
👉 Siapkan Dokumen KUR di LegalKan — paket dokumen KUR-Ready mulai Rp 59.000. Semua dokumen yang dibutuhkan bank, siap dalam 10 menit.
Siap buat dokumen legal kamu?
LegalKan menyediakan 10+ jenis kontrak legal yang sesuai KUHPerdata Indonesia. Selesai dalam 5 menit, langsung dapat PDF.
Buat Dokumen Sekarang →