BerandaBlogCara Hitung Cicilan dan Bunga Hutang Piutang — Contoh Nyata
Hukum Dasar18 April 2026· 5 menit baca

Cara Hitung Cicilan dan Bunga Hutang Piutang — Contoh Nyata

Bingung cara hitung cicilan dan bunga dalam perjanjian hutang piutang? Ini panduan lengkap dengan contoh perhitungan flat rate dan efektif yang mudah dipahami.

⚖️
Tim LegalKan
Platform dokumen legal untuk UMKM Indonesia

Dua Metode Bunga yang Paling Umum

Dalam perjanjian hutang piutang antar individu (bukan bank), ada dua metode perhitungan bunga yang paling sering dipakai: flat rate dan efektif. Keduanya menghasilkan cicilan berbeda meski dengan bunga yang sama.

Metode Flat Rate — Sederhana dan Mudah Dihitung

Dengan metode flat, bunga dihitung dari pokok pinjaman awal dan besarnya sama setiap bulan.

Contoh:
Pokok pinjaman: Rp 12.000.000
Bunga: 12% per tahun (1% per bulan)
Jangka waktu: 12 bulan

  • Cicilan pokok per bulan: Rp 12.000.000 ÷ 12 = Rp 1.000.000
  • Bunga per bulan: Rp 12.000.000 × 1% = Rp 120.000
  • Total cicilan per bulan: Rp 1.120.000
  • Total yang dibayar: Rp 1.120.000 × 12 = Rp 13.440.000

Metode Efektif — Lebih Adil tapi Lebih Kompleks

Dengan metode efektif, bunga dihitung dari sisa pokok yang belum dilunasi. Artinya bunga mengecil seiring cicilan berjalan.

Contoh dengan data yang sama:
Bulan 1: pokok Rp 12.000.000, bunga = Rp 120.000, cicilan total = Rp 1.120.000
Bulan 2: sisa pokok Rp 11.000.000, bunga = Rp 110.000, cicilan total = Rp 1.110.000
...
Bulan 12: sisa pokok Rp 1.000.000, bunga = Rp 10.000, cicilan total = Rp 1.010.000

Total yang dibayar dengan metode efektif: lebih rendah dari flat rate.

Cara Mencantumkan Bunga dalam Perjanjian

Agar tidak ada salah paham, perjanjian hutang piutang harus mencantumkan dengan jelas:

  • Besaran bunga dalam persentase dan dalam rupiah (jika flat)
  • Metode perhitungan yang dipakai (flat atau efektif)
  • Jadwal cicilan yang rinci (tanggal jatuh tempo setiap bulan)
  • Denda keterlambatan per hari atau per bulan

👉 Buat Perjanjian Hutang Piutang di LegalKan — mulai Rp 49.000. Template sudah include klausul bunga dan jadwal cicilan, tinggal isi angkanya.

Bagikan:📱 WhatsApp
📝

Siap buat dokumen legal kamu?

LegalKan menyediakan 10+ jenis kontrak legal yang sesuai KUHPerdata Indonesia. Selesai dalam 5 menit, langsung dapat PDF.

Buat Dokumen Sekarang →

Artikel Terkait

Hukum Dasar

Surat Perjanjian Hutang Piutang Antar Teman — Cara Buat yang Sah

Baca artikel →
Hukum Dasar

Apa Itu NDA? Panduan Non-Disclosure Agreement untuk Bisnis Indonesia

Baca artikel →
Hukum Dasar

Tips Buat Perjanjian Hutang dengan Keluarga Tanpa Canggung

Baca artikel →